Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Erris Herryanto, Rabu (2/6). ”Kemungkinan besar tahun ini sudah ditandatangani,” kata Erris. Kesepakatan untuk studi kelayakan ditandatangani tahun lalu.
Kementerian Pertahanan menerima hasil studi kelayakan pada Juli 2009. Dalam studi itu disebutkan, Indonesia layak untuk berpartner membuat pesawat tempur. Spesifikasi pesawat tempur dengan kode KFX ini kira-kira berada di atas F-16, tetapi di bawah spesifikasi F-35.
Menurut Erris, langkah tersebut merupakan suatu kemajuan karena tidak banyak negara yang bisa membuat pesawat tempur. Apabila memiliki pabrik pesawat tempur, Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.
Kebutuhan biaya yang diajukan sekitar 8 miliar dollar Amerika Serikat dengan jangka waktu kerja hingga tahun 2020. Pada tahun 2020 diharapkan sudah bisa disiapkan lima prototipe. Dari keseluruhan anggaran itu, Indonesia diharapkan menanggung sebesar 20 persen. Akan tetapi, ujar Erris, belum ada kesepakatan soal keuangan tersebut.
Super Tucano
Soal Sukhoi, kata Mukhtar, pihaknya tengah mengirim sejumlah personel untuk mengikuti pelatihan. Hal itu dilakukan untuk persiapan kedatangan lagi tiga pesawat Sukhoi Su-27SKM yang diharapkan tiba pada September mendatang. ”Soal persenjataan, kita beli dengan paket yang berbeda,” kata Erris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar