Ilustrasi: Ist
Dengan tercapainya rekonsiliasi di antara faksi-faksi Palestina ini menjadi hal yang sangat mendasar dalam perjuangan rakyat Palestina untuk membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Selama ini Indonesia secara konsisten telah menyerukan dan mendorong tercapainya persatuan di antara rakyat dan faksi-faksi di Palestina.
Indonesia senantiasa selalu bersama dengan rakyat dan Pemerintah Palestina dalam perjuangan untuk mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dan Indonesia senantiasa siap memberikan bantuan yang diperlukan. Demikian dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI kepada okezone, Selasa (3/5/2011).
Indonesia menegaskan kembali pandangannya bahwa solusi akhir konflik Palestina dengan Israel hanya dapat dicapai dengan berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Sebuah negara Palestina yang hidup berdampingan dalam keadaan aman dan damai dengan negara-negara tetangganya.
Dalam kaitan ini, Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali proses negosiasi dalam kerangka proses perdamaian Timur Tengah, termasuk negosiasi langsung antara Palestina dan Israel.
Tidak lupa juga Indonesia meminta negosiasi berdasarkan resolusi-resolusi PBB seperti kerangka referensi Madrid, prinsip “tanah untuk perdamaian”, termasuk pula inisiatif Perdamaian Arab dan peta jalan Quartet.
Hal tersebut merupakan cara bagi tercapainya solusi dua-negara dan untuk segera tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel yang adil, langgeng dan menyeluruh.
(faj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar